Kutipopini.com – Personel Polsek Rantau Pulung menghadiri rapat mediasi antara PT Andalas Wahana Sukses (AWS) dan Kelompok Tani Sumber Utama yang digelar di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutai Timur, Senin (20/10/2025). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut atas sengketa lahan di wilayah Kecamatan Rantau Pulung yang masih belum terselesaikan.
Rapat dimulai pukul 14.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali. Sejumlah instansi turut hadir, di antaranya Komisi A DPRD, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, BPN Kutim, Satker PUPR, Camat Rantau Pulung, serta Kepala Desa Tanjung Labu. Perwakilan kelompok tani dan pihak perusahaan juga tampak mengikuti jalannya forum.
Dari unsur kepolisian, hadir Bripka Ricky selaku Ps. Kanit Intel Polsek Rantau Pulung bersama Bripka Taufik dari Intelkam Polres Kutim. Keduanya bertugas melakukan pengamanan serta pemantauan jalannya mediasi agar berlangsung aman dan kondusif.
Namun, rapat belum menghasilkan keputusan final. Pihak DPRD Kutim menjadwalkan ulang mediasi lantaran perwakilan perusahaan yang berwenang belum bisa hadir. DPRD meminta kedua belah pihak menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di area yang menjadi objek sengketa sampai mediasi berikutnya dilaksanakan.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H. menegaskan bahwa kepolisian akan tetap bersikap netral dan fokus menjaga keamanan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan forum berjalan tertib dan mengantisipasi potensi gesekan di lapangan. Sengketa agraria seperti ini harus disikapi dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan konflik horizontal,” ujar IPTU Herianto.
Ia menambahkan, Polsek Rantau Pulung akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD Kutim dalam upaya penyelesaian yang damai.
“Kami percaya, setiap persoalan bisa diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi yang baik. Kepolisian siap mendukung langkah pemerintah daerah agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Rapat berakhir pukul 16.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa gangguan selama kegiatan berlangsung.








