Kutipopini.com – Fraksi Partai Pembangunan Persatuan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan memberi apresiasi atas kinerja Pemerintah Kutim dengan kenaikan Pendapatan Daerah Tahun 2025, sebesar Rp 11,151 Triliun.
Hal tersebut, disampaikan oleh Anggota Fraksi, Ramadhani dalam Rapat Paripurna DPRD ke-XX Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2024-2025 terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda APBD Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Jumat (22/11/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Prayunita. Serta turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, sejumlah anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan.
Fraksi PPP mendorong Pemerintah Kutim untuk manggali sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efesien.
Selain itu, fraksi juga meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kutim dapat bekerja lebih keras dan bergerak cepat, cermat, dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga target serapan anggaran bisa dimaksimalkan.
“Kami berharap agar proses pembahasan RAPBD betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan Perda yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kutim,” tutup Ramadhani..
Diketahui, bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Prayunita. Serta turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, sejumlah anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan. (ADV)