Kutipopini.com – Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke-XX Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2024-2025, terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Jumat (22/11/2024).
Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), menyampaikan pandangannya yang dibacakan oleh Anggota Fraksi Mulyana. Fraksi GAP bersikap kritis dan tegas terhadap Raperda APBD 2025.
Fraksi menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim, yakni sebesar Rp 358,388 Miliar hanya sekitar 3.21persen dari total pendapatan daerah. Fraksi mendorong pemerintah untuk fokus pada optimalisasi potensi lokas. Seperti, sektor pariwisata, retribusi, dan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD.
Lebih lanjut, ia menyebutkan pendapatan transfer sebesart Rp 10,245 Triliaun yang artinya hanya 91,86 persen dari total pendapatan yang menjadi tumpuan utama Kutim.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp 547,795 miliar sekitar 4,91 persen. Menurut fraksi hal ini perlu evaluasi apakah sumber ini memiliki potensi pertumbuhan atau hanya bersifat sementara,” tegasnya.
Fraksi menekankan, pentingnya kebijakan pengelolaan fiskal daerah harus lebih mandiri dan berkelanjutan. Sebab dapat berisiko jika terjadi pengurangan alokasi dari pemerintah pusat.
Sementara untuk belanja operasi. Meliputi gaji pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta belanja rutin lainnya, sebesar Rp 5,603 Triliun sekitar 50,3 persen dari total belanja.
Kemudian, untuk belanja modal. Infrastruktur dan aset daerah sebesar Rp 4,321 Triliun sekitar 38,8 persen dari total belanja.
“Pemerintah perlu menjamin transparansi dan efisiensi dalam implementasinya agar setiap proyek memberi manfaat maksimal,” ucapnya.
Selanjutnya, belanja tidak terduga sebesar Rp 20 Miliar. Belanja transfer sebesar Rp 1,191 Triliun sekitar 10,7 persen dari total belanja. Seperti belanja bantuan. Serta belanja daerah untuk penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp 1,5 Miliar.
“Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran, khusunya dalam pelaksanaan belanja modal dan belanja bantuan,” imbuhnya.
Demikian pandangan Fraksi GAP, diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak guna terselenggarannya sistem pemerintahan dengan baik.
Diketahui, bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Prayunita. Serta turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, sejumlah anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan. (ADV)