Kutipopini.com – Pandangan akhir Fraksi Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, disampaikan oleh Sekretaris Fraksi, Hasna.
Dengan kesepakatan bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA), beserta Bagian Hukum Kabupaten Kutim, pada tanggal 20 November 2024 lalu, mewujudukan visi “Kutai Timur Hebat 2045” melalui pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang maju, inklusi dan berkelanjutan.
Fraksi Golkar, mendorong komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memaksimalkan implementasi program-program dalam RPJPD Kutim 2025-2045.
Yakni, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui Bidang Pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan yang memadai untuk masyarakat Kutim, peningkatan dan pemerataan infrastruktur dasar terutama di wilayah Pedesaan, penyediaan akses air bersih secara merata di seluruh wilayah Kutim, penguatan sektor pertanian, pengentasan kemiskinan dan penanganan kawasan kumuh di kawasan perkotaan, serta penaganan stunting dan gizi buruk.
“RPJPD berperan sangat strategis dan sangat penting dalam menjaga arah kebijakan pembangunan daerah. Pentingnya pemerintah memaksimalkan program-program yang bermanfaat langsung untuk masyarakat,” terangnya.
Melalui Rapat Paripurna DPRD ke-22 Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Selasa (26/11/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim lainnya, Unsur Forkopimda dan OPD serta tamu undangan lainnya.
Faksi Golkar menyatakan mendukung dan menyetujui ditetapkan RPJPD Kutim 2024-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kutim guna mewujudkan “Kutim Hebat 2045”. (ADV)