Kutipopini.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas menilai bahwa di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemkab Kutim, kekurangan tenaga pegawai.
Hal tersebut, ia sampaikan sebab melihat kinerja kerja OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masih kurang maksimal. Sehingga banyak realisasi program yang terlaksana kurang optimal.
Menurutnya, meskipun pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika masalah ini belum teratasi, tentu pelayanan kepada masyarakat masih kurang maksimal.
Seperti yang terjadi, di Dinas Pemadam, Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan beberapa dinas lain yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa masalah kepegawaian merupakan ranah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Namun, yang menjadi kendala terkait adanya regulasi yang membatasi penambahan pegawai.
“Masih banyak OPD yang kekurangan pegawai, memang itu ranah BKPSDM tetapi saat ini ada regulasi kebijakan baru membatasi penambahan pegawai menjadi kendala utama,” jelas Politis Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Bahwa kekurangan pegawai ini juga terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, beberapa OPD terpaksa merangkapkan berbagai pekerjaan lain karena kurangnya pegawai.
“Disampaikan bahwa BKPSDM Kutim telah berupaya mencari regulasi yang memungkinkan penambahan pegawai teknis. Contohnya saja, misalnya di Bagian Hukum, dalam satu orang. Dia yang tangani persidangan, dia juga kerjakan naskah akademik, kan repot. Jadi memang masih banyak kekurangan,” ungkapnya.
Dengan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, DPRD Kutim siap membantu terkait persetujuan alokasi anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kutim. Sementara pelaksanaan teknisnya dinas terkait lebih mengerti. (ADV).