Kutipopini.com – Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan kembali peran strategis Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam wawancara resmi, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa arah penguatan KORPRI saat ini berfokus pada tiga pilar utama sebagaimana garis kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni peningkatan kesejahteraan, perlindungan pegawai, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Pada aspek kesejahteraan, KORPRI Kutim terus mendorong langkah-langkah berkelanjutan seperti peningkatan pendapatan pegawai melalui skema tunjangan serta penguatan fasilitas penunjang pelayanan di setiap unit kerja.
“Adanya tantangan efisiensi anggaran yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan ASN, namun ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas dan peningkatan kesejahteraan pegawai,” terangnya.
Pemkab Kutim juga merencanakan revitalisasi Koperasi ASN sebagai instrumen yang dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar pegawai, khususnya sembako, dengan mekanisme pembayaran yang direncanakan melalui pemotongan gaji berkala.
“Ketika pegawai kesulitan, mereka bisa terbantu dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Pada aspek perlindungan, KORPRI memperkuat fungsinya melalui pembentukan Lembaga Perlindungan Hukum (RKBH) yang bertugas memastikan hak-hak pegawai tetap terlindungi, termasuk bagi anggota yang menghadapi persoalan hukum.
“Pemerintah daerah juga memberi perhatian pada kesehatan fisik, mental, dan spiritual anggota Korpri sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan. Korpri ini juga harus sehat, ada hak-hak lain secara spiritual yang perlu kita upayakan,” tambahnya.
Dengan penguatan pada tiga pilar tersebut, Pemkab Kutim menegaskan komitmen untuk menjadikan KORPRI sebagai motor penggerak profesionalitas dan kualitas pelayanan publik di Kutim. (ADV)








