Kutipopini.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar, menekankan peran strategis wartawan dalam menjaga akurasi informasi di tengah derasnya arus digital.
Hal tersebut ia sampaikan pada pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) ke-41 atau XLI di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025). Ia menilai profesi jurnalistik memiliki tanggung jawab besar memastikan masyarakat menerima informasi yang benar, terverifikasi, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Menurutnya, kemudahan akses informasi melalui media sosial membuat masyarakat rentan terpapar berita yang belum diverifikasi. Kondisi ini menjadikan wartawan sebagai gatekeeper penting, yang harus mampu memilah, mengolah, dan menyajikan informasi sesuai standar jurnalistik tinggi.
“Wartawan harus hadir untuk memastikan publik tidak terseret arus misinformasi dan berita keliru,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya etika jurnalistik sebagai pondasi utama menjaga kepercayaan publik.
“Penguasaan teknologi, kemampuan membaca dan menganalisis data, serta literasi digital juga menjadi kompetensi penting agar wartawan dapat mengikuti perkembangan platform dan pola konsumsi informasi yang terus berubah,” ucapnya.
Ia mendorong seluruh peserta UKW memanfaatkan kegiatan ini untuk evaluasi kemampuan diri, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan kualitas produk jurnalistik. Jurnalisme profesional diyakini dapat memperkuat ekosistem informasi publik di Kutai Timur, sekaligus menjadi benteng pertama melawan hoaks dan disinformasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penguatan kapasitas pers secara berkelanjutan, termasuk melalui program sertifikasi kompetensi wartawan. Langkah ini diharapkan memperluas jumlah wartawan lokal yang profesional, andal, dan mampu menghadirkan informasi yang kredibel bagi masyarakat Kutim,” tandasnya. (ADV)








