Kutipopini.com – Mengenai wacana perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN).
Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (kutim), Sudirman Latif menjelaskan bahwa kedua perguruan tinggi meskipun berstatus swasta, namun seluruh pembiayaan selama ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim, seperti pembiayaan masalah gaji pegawai, dosen, dan biaya operasional kedua perguruan tinggi ini.
“Kita saat ini sedang merencanakan bagaimana caranya mengintegrasikan kedua perguruan tinggi ini. Awalnya ada wacana menjadikan salah satunya perguruan tinggi negeri, tetapi kebijakan pemerintah pusat menerapkan moratorium pendirian perguruan tinggi negeri baru,” terangnya, belum lama ini.
Sebagai langkah alternatif, Pemerintah Kutim berencana menaikkan status kedua perguruan tinggi tersebut menjadi PTN.
Sementara, wacana tersebut telah mendapat dukung dari berbagai pihak. Bahwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah memberikan lampu hijau, pun sama dukungan dari DPRD Kutim.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, yaitu keberadaan program studi (prodi) lintas disiplin ilmu.
“Tidak cukup hanya prodi pertanian saja, tetapi harus ada prodi dari bidang lain. Saat ini sudah direncanakan penambahan prodi pariwisata dan bisnis digital sebagai pelengkap,” ungkapnya.
“Ini masih dalam tahap perencanaan. Hasil kerja tim percepatan akan segera kami laporkan kepada Bupati untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” pungkasnya. (ADV)