Yusri Yusuf Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Dapil II Kutim

Kutipopini.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang membidangngi sektor ekonomi dan keuangan, termasuk bidang pertanian dan perkebunan.

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, memiliki tekat yang kuat untuk bergabung dalam komisi B tersebut.

Bukan tanpa sebab, tekad ini merupakan bentuk berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya yakni dapil II, yang mana wilayah ini sebagian besar warga bergantung pada pertanian dan perkebunan.

Ia menyoroti, bahwa kurangnya kepastian hukum terkait permasalahan lahan antara masyarakat dan perusahaan yang hingga kini masih terus menjadi persoalan di Kutim.

“Mereka (petani.red) berharap pemerintah membantu menyediakan legalitas lahan agar mereka bisa mengolah kebunnya dengan tenang dan aman,” ucapnya.

Permasalahan lahan di Kutim ini sangat memeluhkan perhatian pemerintah. Sebab, menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang memiliki lahan tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah, sehingga perusahaan dengan mudah mengambil ahli lahan masyarakat tersebut.

“Warga tidak ada perda yang mengatur legalitas lahan, perusahaan menawarkan kompensasi dan karena tidak punya pilihan warga pun menyetujuinya. Bahkan warga sering mendapat ancaman,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar pemerintah mengambil langkah konkret melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum masyarakat terkait permasalahan lahan ini.

“Kalau ada perdanya, warga tidak lagi mudah digusur dari lahan yang sudah digarap bertahun-tahun. Karena mereka sudah memiliki perlindungan hukum,” pungkasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *