Kutipopini.com – Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di Kota Bontang mengeluhkan keterlambatan insentif yang tak kunjung cair selama tiga bulan terakhir ini.
Menyangkut hal tersebut tengah ramai di perbincangkan di Media Sosial (Medsos).
Dikonfirmasi, melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono, ia pun membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan, terjadinya keterlambatan pencairan insentif tersebut, karena adanya miskomunikasi antara bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Benar, insentif guru PAUD swasta memang belum dicairkan, tapi saat ini sedang dalam proses pencairannya. Insya Allah insentif akan masuk ke rekening masing-masing guru PAUD minggu ini,” katanya, Kamis (24/10/2024).
Bukan tanpa sebab keterlambatan insentif tersebut terjadi. Ia menyebutkan hal ini akibat regulasi baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Terdapat dokumen pencairan kegiatan yang harus diunggah di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), padahal aturan tersebut tidak berlaku untuk pengadaan jasa.
“Permasalahan ini sudah diselesaikan. Berkas-berkas pencairan sedang diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang dan segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Untuk diketahui, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), pencairan insentif, untuk guru swasta memang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Maka keterlambatan kali ini, masih dalam batas wajar, yaitu triwulan ketiga bulan Oktober.
Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pada proses pencairan insentif tersebut, yakni pengajuan oleh Disdikbud Bontang ke BPKAD Bontang, hingga akhirnya dicairkan melalui Bank Kaltimtara.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan yang terjadi ini, dan mohon para guru untuk bersabar dengan peraturan yang ada,” tandasnya. (ADV)