Kutipopini.com – Meskipun Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini menduduki peringkat keenam dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kutim berkomitmen untuk terus melakukan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, mengatakan dalam hal ini pemerintah sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
“Kritik dan saran dari masyarakat sangat berharga bagi kami. karena ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah,” ucapnya usai membuka Pentas Seni, Budaya, Kuliner, dan Adat Nusantara di Folder Ilham Maulana, Sabtu (02/11/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan seperti halnya, jika masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau pelayanan umum lainnya, masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung melalui saluran pengaduan yang tersedia di berbagai tempat.
“Tujuannya, agar kami dapat segera menindaklanjuti dan memperbaiki pelayanan yang kurang optimal itu,” imbuhnya.
Guna memaksimalkan hal tersebut, Pemkab Kutim berencana memberikan alokasi anggaran tambahan pada sektor-sektor yang membutuhkan peningkatan.
“Pentingnya anggaran yang cukup dalam peningkatan kualitas pelayanan. Seperti peningkatan infrastruktur, pelatihan peningkatan sumber daya manusia, serta mengembangkan program-program inovatif yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pelayanan publik yang maksimal adalah pelayanan yang memenuhi asas-asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban. (ADV)