Kutipopini.com – Terkait rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam pengembangan jaringan gas (jargas). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmi angkat bicara.
Menurutnya, rencana tersebut langkah yang baik. Namun, pengembangan jargas sendiri di Kutim belum dapat diterapkan terkait beberapa kendala. Seperti persoalan infrastruktur yang belum memadai.
Diketahui, bahwa di Kota Bontang jargas tersebut sudah cukup lama diterapkan.
“Di Kutim ini kita belum memiliki jaringan. Hal utama kita harus menyediakan infratruktur yang memadai dulu,” katanya.
Sebab, proses pengembangan ini jargas ini ada banyak tahap yang perlu diperhatikan. Dikhawatirkan jika menjadi masalah di kemudian hari. Sementara, pengembangannya pasti memakan anggaran yang cukup tinggi.
“Kalau di Bontang, infrastrukturnya sudah stabil, tidak perlu lagi bongkar drainase atau jalan untuk pemasangan jaringan gas. Tapi di Kutim masih banyak yang belum sempurna. Sebaiknya kita memproritaskan dulu pembangunan infrastruktur belum selesai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, namun tidak menutup kemungkinan, rencana pegembangan jargas ini dapat dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim.
“RPJPD akan dibahas pada November ini. Usulan pembangunan jargas bisa menjadi salah satu topik untuk persiapan infrastrukturnya. Karena kita menginginkan sesuatu yang bermanfaat dalam jangka panjang,” ucapnya.
Langkah pengembangan Jargas di Kutim masih perlu dibahas lebih mendalam. Terutama dalam peningkatan infrastruktur yang memadai. (ADV)