Kutipopini.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto melaksanakan reses perdana masa jabatan tahun 2024-2029, di Perumahan G Hause, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara, Minggu (17/11/2024).
Dalam agenda reses ini Dewan secara langsung mendengar aspirasi dari masyarakat dan menyusun Pokok Pikiran (Pokir) yang akan menjadi dasar kebijakan kedepan.
Ia mengungkapkan, aspirasi masyarakat yang diterima selama reses cukup beragam, tergantung pada kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Namun, sebagian besar permintaan masyarakat masih serupa dengan tahun-tahun sebelumnya.
Mulai dari masalah peningkatan infrastruktur, pendidikan, hingga pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM).
“Kebanyakan aspirasi yang kami tampung dominasi pada kebutuhan dasar seperti infrastruktur dan layanan publik,” ungkap Pandi.
Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat semaksimal mungkin melalui program-program pemerintah. Lebih lanjut, Politis Partai Demokat itu menjelaskan mengenai pengembangan UMKM yang merupakan kewenangan Dinas Koperasi Kutim.
“Salah satu usulan dalam reses ini mengenai pengembangan UMKM. Pentingnya usulan ini menjadi program prioritas dinas terkait guna meningkatkan kesejahteraan perekonomian bagi masyarakat,“ ucapnya.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses ini akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan pada anggaran tahun 2025.
“Masa reses ini momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, hingga permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerahnya. Ini penting agar saya bisa memperjuangkan aspirasi mereka secara maksimal,” tandasnya. (ADV)