Maksimalkan Program Wajar, Lurah Satimpo Gelar Sosialisasi di SD Vidatra

Kutupopini.com – Guna memaksimalkan penerapan program Wajir Belajar (WAJAR), terhadap Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008, yang mewajibkan siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMP untuk waktu belajar di rumah pada pukul 19.00 hingga 21.00 WITA, setiap Senin hingga Jumat.

Dalam kunjungannya Lurah Satimpo, Maryono menyosialisasikan program WAJAR di SD Vidatra. Menurutnya program tersebut bukan hanya soal aturan atau pun formalitas, namun salah satu langkah Pemkot untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang.

“Ini bukan sekadar aturan, tapi gerakan moral bersama. Dua jam saja dalam sehari untuk fokus belajar akan membawa dampak besar bagi masa depan anak-anak kita,” terang Maryono. Senin (28/4/2025) di Aula SD Vidatra, Bontang Utara.

Langkah ini juga untuk meningkatkan kedisplinan, kemandirian dan tanggung jawab para pelajar. Selain itu untuk menyukseskan implementasi program ini membutuhkan kerjasama seluruh pihak, terutama bagi para orang tua.

“Kami berharap para orang tua dapat memberikan dukungan penuh kepada anak-anaknya. Orang tua harus hadir sebagai pengawas dan teladan di rumah,” imbuhnya.

Lebih lanjut,  ia mengatakan sebagai bentuk pengawasan sosial, pihak Kelurahan Satimpo berencana melakukan patroli rutin di lingkungan permukiman selama jam wajib belajar berlangsung.

Patroli ini bukan untuk memberi sanksi, melainkan sebagai langkah pendampingan dan pemantauan agar siswa tidak berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan mendesak.

“Semoga langkah positif gerakan belajar malam ini benar-benar dapat mendukung peningkatan pendidikan anak-anak Kota Bontang. Dan implementasinya sesuai yang kita harapkan bersama,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *