Kutipopini.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terus memperkuat penerapan Program Wajib Belajar (WAJAR) Malam sebagai langkah strategis membentuk kebiasaan belajar yang disiplin serta mendidik anak sejak dini melalui peran keluarga.
Program ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (WAJAR), yang mendorong setiap pelajar meluangkan waktu selama dua jam setiap malam, dari pukul 19.00 hingga 21.00 WITA, untuk menambah pengetahuan dan membangun karakter.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bontang, Saparudin, menilai waktu pelaksanaan program telah disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat Bontang yang umumnya menempatkan anak-anak di rumah selepas salat magrib.
“Anak-anak kita memang semestinya sudah di rumah saat malam tiba. Ini selaras dengan budaya kita, habis magrib adalah waktu yang cocok untuk belajar atau mengaji,” ujar Saparudin saat ditemui belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pemikiran di balik lahirnya perwali ini telah melalui pertimbangan yang matang, baik secara sosial, budaya, maupun pendidikan.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa konsep belajar malam tidak hanya terbatas pada pelajaran akademik. Aktivitas seperti mengikuti les tambahan, belajar agama, membaca buku, atau berdiskusi bersama keluarga juga termasuk dalam ruang lingkup pembelajaran yang dimaksud.
“Selama kegiatan itu mendidik dan membentuk kebiasaan baik, itu semua bisa disebut sebagai bagian dari belajar,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan orang tua. Mereka tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam menciptakan suasana rumah yang kondusif untuk belajar.
“Anak-anak perlu dibiasakan untuk tidak menghabiskan waktu dengan kegiatan yang tidak bermanfaat. Maka di sinilah pentingnya peran orang tua untuk mengarahkan,” tandasnya. (ADV)