Pemkab Kutim Luncurkan Program Perlindungan Sosial bagi 150.000 Pekerja Rentan

Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peluncuran program perlindungan sosial bagi pekerja rentan, yang dilaksanakan di Balai Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Kamis (15/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, secara simbolis diserahkan sebanyak 2.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat desa penerima manfaat. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur.

Acara turut dihadiri oleh Camat Kaubun, Kepala Desa Bumi Rapak, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Mahyunadi menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dalam mewujudkan visi Kutim Hebat, dengan target penerima manfaat mencapai 150.000 pekerja rentan di seluruh wilayah kabupaten.

“Asuransi ini memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko sakit, kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian. Jika terjadi risiko terburuk, yakni kematian, ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp40 juta,” jelas Mahyunadi.

Program ini menyasar para pekerja di sektor informal yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti petani mandiri, buruh sawit non-perusahaan, pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, hingga pekerja harian lepas lainnya.

Penyerahan simbolis kartu dilakukan oleh Wakil Bupati Mahyunadi dan Kadisnakertrans Roma Malau kepada Kepala Desa Bumi Rapak, yang mewakili para penerima manfaat dari wilayah desa tersebut.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutim dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemkab Kutim dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Mereka menilai kolaborasi ini sebagai langkah nyata menuju sistem perlindungan ketenagakerjaan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.

“Kami berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh wilayah Kutai Timur. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat bekerja,” ujar perwakilan BPJS.

Peluncuran ini menegaskan bahwa pembangunan di Kutim tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada perlindungan sosial yang menjadi fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri.

Dengan adanya perlindungan bagi para pekerja rentan, Kutai Timur meneguhkan langkahnya menuju daerah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat pembangunan Kutim Hebat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *