APBD-P Kutim Naik Jadi Rp9,475 Triliun, DPRD Ingatkan Optimalisasi Penyerapan

banner 728x90

Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp9,475 triliun. Nilai tersebut meningkat dari rancangan awal meski telah melalui proses efisiensi. Secara umum, program prioritas tidak mengalami perubahan signifikan.

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menilai kenaikan anggaran tersebut menunjukkan pemerintah tetap berupaya menjaga kesinambungan program.

“Di dalam APBD 2025 ini memang tidak terlalu banyak berubahlah terkait program awal. Walaupun sempat dilakukan efisiensi di awal, tapi di perubahan ini naik lagi menjadi Rp9,475 triliun,” terang Yan. Kamis  (13/11/2025).

“Saya kira apa yang sudah diprogramkan oleh pemerintah itu tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Meski demikian, legislator dari Partai Gerindra itu menyoroti tantangan efektivitas penyerapan anggaran, terutama karena waktu pelaksanaan yang tersisa semakin sempit. Ia mengingatkan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa realisasi anggaran kerap tidak optimal.

“Yang saya lihat, kita belum tahu bagaimana penyerapan tahun ini karena sudah di akhir tahun. Apakah bisa maksimal atau tidak? Sebab di tahun-tahun sebelumnya, penyerapan kita memang tidak terlalu maksimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan, jika penyerapan tidak berjalan optimal, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Program pemerintah yang semestinya meningkatkan kesejahteraan berpotensi tertunda atau tidak terealisasi.

“Ketika anggaran tidak terserap maksimal, tentu saja berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Program-program yang seharusnya dinikmati masyarakat jadi tertunda. Nah, itu yang kita khawatirkan lagi di tahun ini,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menjaga komitmen dalam melaksanakan setiap program yang telah disusun.

“Kita berharap pemerintah tetap berkomitmen dan konsisten menjalankan program-program yang sudah dituangkan dalam APBD,” pungkasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *