Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, Perubahan APBD Dikebut

banner 728x90

Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membawa tambahan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp644,36 miliar dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2026. Angka pendapatan yang sebelumnya diproyeksikan Rp5,76 triliun kini meningkat menjadi Rp6,40 triliun.

Tambahan tersebut disampaikan Pemkab Kutim melalui Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (18/09/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Noviari Noor, jajaran kepala perangkat daerah, para camat serta 24 anggota DPRD Kutim.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah, mengatakan tambahan anggaran tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang belum tertampung. Namun, pembahasan harus dilakukan dalam waktu terbatas karena perubahan APBD ditargetkan selesai sebelum batas akhir September.

“Kalau secara normatif waktunya memang akhir September ini sudah batas terakhir. Karena itu tingkat kesulitan kita ada pada pemenuhan anggaran yang dibutuhkan. Makanya kita terus berkomunikasi dengan Provinsi maupun Kementerian Keuangan,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Keuangan dilakukan untuk memastikan kebutuhan tambahan anggaran dapat diperhitungkan dalam perubahan APBD. Tambahan pendapatan pada September disebut menjadi ruang baru bagi pemerintah untuk menata kembali postur anggaran.

“Alhamdulillah, ada angin segar berupa tambahan anggaran di bulan September ini. Mudah-mudahan terpenuhi sehingga target ketok palu pada 30 September nanti bisa tercapai,” katanya.

Setelah nota pengantar disampaikan, pembahasan P-KUA dan P-PPAS akan berlanjut bersama DPRD Kutim. Tambahan pendapatan Rp644,36 miliar ini selanjutnya harus diterjemahkan ke dalam struktur belanja yang sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

“Dengan tambahan ini kini target pemerintah lebih jelas, pembahasan perubahan APBD harus tuntas sebelum akhir September. Bukan hanya mengejar perubahan angka pendapatan, tetapi memastikan tambahan kapasitas fiskal itu dapat segera digunakan untuk kebutuhan daerah hingga akhir tahun anggaran,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *