DPRD dan Pemkab Kutim Tetapkan Propemperda 2026 dan Bahas Tanggapan APBD dalam Paripurna XIV

banner 728x90

Kutipopini.com – Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Daerah dan unsur legislatif membahas dua agenda strategis yang menjadi landasan penting penyelenggaraan pemerintahan tahun mendatang.

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (26/11/2025), itu dihadiri 33 anggota dewan. Pemerintah Kutim diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafilah, yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Kutim.

Agenda pertama membahas penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan sebagai prioritas pembahasan tahun 2026, terdiri dari 16 usulan pemerintah daerah dan 11 usulan DPRD.

“Kesepakatan ini menjadi pedoman utama dalam merancang legislasi daerah yang relevan, tidak tumpang tindih, serta mendukung arah pembangunan Kutim,” ucapnya.

Agenda kedua yaitu penyampaian tanggapan pemberitahuan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran yang menekankan transparansi serta penyelarasan antara program prioritas daerah, kebutuhan publik, dan kemampuan fiskal Kutim.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa dua agenda ini mencerminkan sinergi legislatif–eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Kolaborasi tersebut penting agar kebijakan pembangunan berjalan terarah, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kutim,” tegas Jimmi.

Dengan selesainya dua agenda utama ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat fondasi hukum serta pengelolaan anggaran daerah secara berkelanjutan.  (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *