Disdikbud Kutim Lindungi Guru dan Cegah Bullying di Sekolah

banner 728x90

Kutipopini.com -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini semakin menekankan perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan. Langkah ini sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar para pendidik dapat bekerja dengan nyaman dan aman.

Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma Yuwinda, menjelaskan, “Seringkali guru menjadi sorotan ketika ada persoalan dengan siswa atau orang tua. Dengan mekanisme perlindungan ini, mereka bisa tetap fokus mengajar.

”Beberapa kasus yang dulu berpotensi sampai pemecatan kini dapat ditinjau ulang melalui pendekatan yang lebih adil dan objektif,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika guru menghadapi masalah hukum terkait pekerjaan, Disdikbud memberikan pendampingan, termasuk dalam ranah perdata dan tata usaha negara. Langkah ini memastikan guru tidak bekerja sendiri saat menghadapi persoalan.

Selain perlindungan hukum, Disdikbud juga menaruh perhatian pada bullying. Setiap sekolah memiliki Bagian Konseling atau Bimbingan Konseling (BK) untuk menindaklanjuti laporan perundungan.

“Kami punya prosedur standar agar kasus bullying ditangani dengan tepat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman antara siswa,” tambahnya.

Dengan dua langkah ini perlindungan guru dan penanganan bullying. Disdikbud berharap sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan siswa.

“Guru bisa mengajar dengan tenang, siswa bisa belajar dengan aman, dan suasana sekolah menjadi lebih harmonis serta kondusif untuk perkembangan anak,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *