Melalui Perda Pengarusutamaan Gender, Uci Dorong Kaum Perempuan Terjun di Bidang Politik

Kutipopini.com –  Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (kutim), Uci mendorong perempuan Kutim untuk lebih aktif dalam berpartisifasi di berbagai bidang, terutama di bidang Politik.

Perda Pengarusutamaan Gender merupakan landasan hukum dan kerangka untuk pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan daerah.

“Dengan adanya Perda ini kami berharap dapat meningkatkan minat perempuan untuk terlibat dalam politik.Sebab, perempuan memiliki kepekaan yang penting untuk tugas seorang anggota dewan,” ujarnya kepada awak media.

Bahwa, menurutnya Pengarusutamaan Gender ini merupakan kebijakan untuk mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan yang bertujuan untuk memajukan dan melindungi hak-hak perempuan sebagai hak asasi manusia universal.

“Melalui sosialisasi Raperda ini, minat perempuan untuk terjun ke politik akan semakin besar, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih seimbang,” imbuhnya.

Guna mengoptimalkan penerapannya, diharap Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan penyuluhan, pelatihan, dan bimbingan teknis (bimtek) yang ditargetkan bagi perempuan yang berminat di bidang politik.

“Kita perempuan juga punya kesempatan, bukan hanya laki-laki saja yang bisa menduduk posisi-posisi tertentu,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pentingnya dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar bagi para perempuan untuk berkembang di berbagai bidang.

“Kesetaraan gender ini, di mana perempuan dan laki-laki menikmati kesempatan, hak, dan kewajiban yang sama di semua bidang kehidupan. Bahkan, dalam aspek pembangunan daerah perempuan juga memiliki peran penting,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait