Kutipopini.com – Dalam upaya meminimalisasi pemanasan global dan meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar sosialisasi penurunan emisi berbasis lahan dengan skema kemitraan dana karbon Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), di Kecamatan Sangatta Selatan.
Kepala BPBD Kutim, Idris Syam menjelaskan, program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) salah satunya penurunan emisi berbasis lahan. Pentingnya menerapkan metode PLTB yang ramah lingkungan.
Pembukaan lahan tanpa bakar ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi – fungsi lingkungan yang berskala regional, nasional maupun global baik dalam segi sosial maupun ekonomi.
“Kita berupaya dalam penurunan emisi karbon. Jadi pembukaan lahan yang dianjurkan,” jelasnya, Selasa (19/11/2024).
Kebakaran hutan dan lahan membawa masalah dilingkungan hidup, baik sosial maupun ekonomi, adapun dampak yang dirasakan langsung akibat kebakaran hutan dan lahan yaitu pencemaran udara yang mengakibatkan kabut asap cukup parah sehingga kabut asap tersebut menyelimuti beberapa kawasan dan menyebabkan gangguan pernapasan.
Tersebarnya asap dan emisi gas Karbondioksida dan gas-gas lain ke udara juga akan berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim.
“Kami terima alokasi dana sebesar Rp180 juta untuk menggalakkan sosialisasi terkait program FCPF-CF,” ucapnya..
Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap agar masyarakat paham akan dampak yang timbulkan dari kebakaran hutan atau pun lahan.
“Langkah ini upaya BPBD Kutim untuk mengurangi pembakaran lahan dan sampah guna mendukung program penurunan emisi karbon,” pungkasnya. (ADV)