Kutipopini.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Dunia Usaha, Lembaga Masyarakat dan Media Massa, di Gedung Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Senin (11/11/2024) lalu.
Turut hadir, Kepala DPPPA Kutim Idham Chalid, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perwakilan Berbagai Perusahaan, Media Massa, serta mengundang narasumber Sudirman Abdul Latief.
Pada kesempatan itu, Idham Chalid menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang Konvensi Hak Anak, serta menggali peran semua pihak dalam mendukung perlindungan anak di Kutim.
Dalam permasalahan hak anak di Kutim sering terjadi, yang diakibatkan oleh pernikahan dini yang terus meningkat.
“Kondisi ini cukup memprihatikan, masih banyak penikahan dini yang terjadi di Kutim, terutama pada wilayah-wilayah pelosok,” ucapnya.
Melalui langkah ini, ia menekankan pentingnya peran lembaga masyarakat dan media massa dalam mensosialisasikan Konvensi Hak Anak.
Konvensi Hak Anak sangat penting untuk anak-anak karena menjamin hak-hak dasar mereka dan melindungi mereka dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan. Konvensi ini juga mengakui pentingnya partisipasi anak dalam keputusan yang memengaruhi hidup mereka.
Hak-hak ini harus dilindungi dan dipenuhi oleh negara serta masyarakat. Pemenuhan hak anak sangat penting untuk menjamin perkembangan fisik, mental, dan sosial anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Jika mereka tidak kita kelola dan dampingi dengan baik, maka masa depan Kutim akan terancam,” lanjutnya.
Terlebih dalam menyambut Indonesia Emas 2045, pentingnya bagi anak-anak untuk mempersiapkan diri, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
Diharapkan partisipasi aktif antara semua pihak untuk bersama-sama memastikan bahwa anak-anak Kutim dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. (ADV)