Kutipopini.com – Rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan jalan peralihan sementara milik PT Tawabu Mineral Resources (TMR) yang terletak di RT 7, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon. Jumat (16/5/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait posisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna karena berada tepat di tikungan jalan poros Bengalon-Sangkulirang.
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, bersama rekannya Aldryansyah dan Masdari Kidang, menyoroti tikungan tajam pada jalan sepanjang 325 meter tersebut. Eddy meminta agar pihak PT TMR segera memperbaiki desain jalan agar lebih aman.
“Jalan ini cukup berisiko karena tikungannya sangat tajam. Saya sudah menyampaikan kepada Pak Hendra, Kepala Teknik Tambang PT TMR, agar jalannya diluruskan dan dibahas ulang dengan pemilik lahan terkait harga dan solusi terbaik,” ujar Eddy.
Meski demikian, Masdari Kidang memberikan apresiasi kepada PT TMR yang memilih membangun underpass sebagai solusi infrastruktur, dibandingkan menggunakan crossing atau jalan umum yang biasa dipakai perusahaan lain di Kutim. Ia berharap koordinasi yang baik antara PT TMR, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat memastikan pembangunan underpass berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan adanya rambu-rambu dan pengawasan, kami yakin jalan ini bisa aman digunakan,” tambah Kidang.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT TMR, Hendra, menjelaskan bahwa jalan peralihan tersebut belum difungsikan dan masih dalam tahap persiapan.
“Sebelum jalan ini digunakan, kami akan melakukan sosialisasi kepada aparat setempat dan pihak desa,” katanya.
Hendra juga mengungkapkan bahwa pembangunan underpass direncanakan mulai Juli 2025 dengan target penyelesaian dalam waktu 7–8 bulan.
PT TMR berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan teknis yang direkomendasikan Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) dan Dinas Perhubungan Kutim. Perusahaan juga bersedia menyerahkan dokumen rekomendasi teknis kepada anggota DPRD dan pihak kecamatan guna keperluan monitoring dan evaluasi pembangunan.
Inspeksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur tambang tidak mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.