Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan terhadap Raperda APBD 2025, Minta Pemerintah Optimalkan Potensi PAD

Kutipopini.com – Tanggapan Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD ke-XX Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2024-2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Jumat (22/11/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Prayunita. Serta turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, sejumlah anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan.

Oleh Ketua Fraksi, Pandi Widiarto. Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi kinerja Pemerintah dengan kenaikan pendapatan daerah tahun 2025, sebesar Rp 11,151 Triliun. Fraksi menyarakan agar pemerintah kembali manggali potensi daerah yang dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seperti sektor Pertanian, Perkebunan, Pariwisata, dan banyak sektor lainnya yang memiliki potensi besar jika dikembangkan dengan baik,” ucap Pandi.

Selain itu, Fraksi Demokrat mendukung penuh alokasi anggaran untuk meningkatkan Kualitas Pendidikan, Layanan Kesehatan, Peningkatan infrastruktur, terutama pada Pengembangan Ekonomi Lokal.

“Sekiranya, program-program yang kurang tepat sasaran seperti Bimtek yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Panggung Hiburan masih kurang maksimal,” terangnya.

Serta, Fraksi Demokrat juga menyoroti kurang perencanaan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah, sehingga realisasi serapan anggaran kurang maksimal.

Fraksi menekankan pentingnya pengunaan anggaran untuk prioritas pembangunan infrastruktur, berupa program konektivitas antar Desa dan Kecamatan di Kutim.

“Kami berharap Pemerintah dapat menambahkan alokasi anggaran untuk program Multi Years agar realisasinya dapat dilanjutkan kembali,” ujarnya.

Fraksi mendukung adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD Kutim, dan masyarakat juga memiliki akses untuk mengetahui bagaimana anggaran yang ada digunakan.

“Pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap APBD kutim. Pegawasan yang efektif dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Kami akan memastikan program yang telah terencana dapat terealisasi dengan baik,” imbuhnya.

Terakhir, Fraksi juga menyarakan agar pemerintah melakukan lelang dini terhadap beberapa kegiatan dan pengadaan barang atau jasa, untuk menghindari menumpuknya program diakhir tahun yang berpotensi terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

“Pemerintah harus belajar dengan pengalaman pada tahun 2023 dan 2024 ini. Masih banyak keterlambatan dalam penyerapan anggaran,” tandasnya.

Diharapkan, pandangan Fraksi Demokrat ini dapat menjadi masukan yang konstruktif dan semakin mempertajam kebijakan dan mempercepat kerja Pemerintah menuju Kutim Hebat 2045. (ADV)

Pos terkait