Hari Guru Nasional 2024 ke-30, Guru Hebat, Indonesia Kuat

Kutipopini.com – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2024 ke-30, Mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara bendera yang diikuti oleh para guru, anggota TNI, Polri, dan pelajar, di Lapangan Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) Senin (25/11/2024) pagi.

Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Rizali Hadi, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Bupati membacakan pidato dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, disampaikan bahwa visi pendidikan bermutu untuk semua menjadi landasan berbagai program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kementerian fokus pada tiga program utama untuk meningkatkan kualitas guru,” ujarnya.

Program pertama adalah pemenuhan kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum mencapai jenjang pendidikan Diploma IV atau Strata 1 (S-1). Kementerian berupaya secara bertahap memberikan peluang bagi para guru untuk melanjutkan studi ke jenjang tersebut.

“Tujuannya untuk meningkatkan standar pendidikan para guru sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan dalam dunia pendidikan modern,” lanjutnya.

Kemudian, Program kedua mencakup peningkatan kompetensi guru. Selain aspek akademik, pedagogik, moral, dan sosial, para guru juga didorong untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan dan kepemimpinan.

Melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan, bimbingan konseling dan pendidikan nilai, pendidikan karakter.

Selanjutnya, Program ketiga adalah peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Baik guru ASN, PPPK, maupun non-ASN mendapatkan perhatian agar kesejahteraan mereka meningkat.

“Sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan guru, agar mereka dapat lebih berdedikasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran untuk peserta didiknya di sekolah,” ucapnya.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap guru. Denga nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kementerian dan Kepolisian Negara RI, kebijakan tersebut guna menjamin keamanan guru dari segala bentuk intimidasi atau kekerasan.

“Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun,” pungkasnya. (ADV)

Pos terkait