Pemkab Rencanakan Studi Banding untuk Kaji Syarat Perubahan Status STIPER dan STAIS

oplus_0

Kutipopini.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terhadap wacana perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN), masih dalam perencanaan dan akan dikaji sebaik mungkin.

Pasalnya, perubahan status tersebut harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.

Meskipun diketahui bahwa kedua perguruaan tinggi tersebut berstatus swasta namun pada biaya operasionalnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim, seperti pembiayaan masalah gaji pegawai, dosen, dan biaya lainnya.

Rencananya, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kutim melalui tim akan melakukan studi banding ke Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Tenggarong, dengan tujuan untuk mempelajari program studi (prodi) lintas disiplin ilmu, yang menjadi salah satu syarat agar perubahan status STIPER dan STAIS dari PTS menjadi PTN dapat direalisasikan.

“Di sana sudah ada pengelolaan berbagai disiplin ilmu, mulai dari bidang keislaman, eksakta, hingga ekonomi dan sosial. Hal ini bisa menjadi referensi bagi kami,” terang Sudirman, kepada awak media belum lama ini.

Selain, Pemerintah Daerah juga tengah mempertimbangkan anggaran untuk pengelolaan universitas tersebut untuk kedepannya.

“Opsinya apakah kedua universitas ini akan sepenuhnya berubah menjadi PTN, atau kah tetap dengan PTS tetapi dikelola secara mandiri oleh yayasan tanpa bergantung pada dana pemerintah daerah lagi,” ujarnya.

“Nanti kami akan laporkan terlebih dahulu perkembangan ini kepada Bupati,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait