Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Kutim Tercatat 75 Kasus Periode 2024

Kutipopini.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terus mengalami meningkat. Kasus terbanyak adalah kasus kekerasan seksual (Pencabulan).

Menurut data yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, tercatat 76 kasus yang terlapor pada Tahun 2024 ini. Bahwa diketahui, sebelumnya pada Tahun 2023 lalu hanya tercatat 45 kasus.

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid mengatakan peningkatan signifikan ini di sebabkan sebagai indikator positif, yang mana tingkat kesadaran masyarakat terkait pelaporan kekerasan yang dialami sendiri, atau pun yang terjadi di lingkungannya.

“Masyarakat kita sudah paham dan sadar akan pentingnya pelaporan kasus kekerasan,” ungkap Idham kepada awak media belum lama ini.

Menurutnya, DP3A Kutim terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait masalah kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Ini semua berkat sosialisasi yang kami lakukan serta kemudahan akses untuk melapor. Kami juga memberikan perhatian besar terhadap pendampingan korban yang mengalami kekerasan,” ujarnya.

Pendampingan yang dilakukan terhadap korban kekerasan, akan dilakukan oleh psikologis dan hukum untuk membantu pemulihan mereka. Serta DP3A juga terus memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti lembaga sosial, rumah sakit, kepolisian, guna memberikan layanan yang lebih komprehensif terhadap korban.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi dengan sepenuhnya,” imbuhnya.

Melalui sosialisasi yang rutin DP3A lakukan merupakan upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kutim.

“kami berharap agar masyarakat sadar akan pentingnya penanganan kasus kekerasan yang dialami atau yang terjadi di lingkungan sekitar. Kami ingin di Kutim menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *