Komisi C DPRD Kutim Rencanakan Sidak Proyek MYC

Kutipopini.com – Dalam rangka percepatan pekerjaan pembangunan proyek Multi Years Contract (MYC) agar terealisasi sesuai dengan yang direncanakan. Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat ini.

Hal ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kutim dalam pengawasan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutim 2024 terserap dengan maksimal.

“Saya menerima laporan dari Ketua Komisi C bahwa mereka tengah menyusun rencana sidak ke proyek MYC, khususnya yang berpotensi selesai 100 persen tahun ini,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada proyek MYC Pemerintah telah mengalokasi APBD Perubahan sekitar Rp 270 Miliar yang di yakini akan rampung hingga akhir tahun ini. Pasalnya, beberapa proyek MYC sebelumnya mengalami kendala, namun melalui evaluasi proyek tersebut kini menjadi proritas.

“Kita fokuskan pada proyek MYC agar bisa selesai tepat waktu tanpa ada kendala dari anggaran lagi,” imbuhnya.

Pengawasan dari DPRD Kutim akan terus dilakukan guna memastikan semua pengerjaan proyek MYC berjalan secara maksimal. Melalui intansi terkait kerjasama sangat penting dalam ini.

“Kami akan mengupaya serapan anggaran dapat berjalan dengan lanjar hingga akhir tahun ini. Selama masih ada waktu kami akan berupaya semaksimal mungkin. Makanya dengan pengawasan yang ketat ini sangat penting,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait