Kutipopini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meggelar rapat bersama Pemerintah Kutim, di ruang rapat utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (05/11/2024).
Dalam rapat tersebut, membahas terkait sinkronisasi dan membangun kesepahaman usulan masyarakat melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kutim.
Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), David Rante mengatakan dengan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang cukup tinggi ini sangat memungkin untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kutim.
“Sinkronisasi usulan masyarakat di SIPD ini agar tidak ada yang tercecer dalam pembahasan APBD 2025. Dengan anggaran Kutim yang besar, seharusnya semua usulan masyarakat dapat terakomodir semu. Namun harus diperhatikan juga yang mana yang akan jadi prioritas,” ujar Politisi Partai Gerinda itu kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa rapat sinkronisasi ini merupakan bentuk komitmen antara DPRD Kutim dan Pemerintah dalam upaya pembangun Kutim yang lebih baik.
“Keterbukaan dan komunikasi yang baik itu dapat mencegah timbulnya masalah di kemudian hari,” katanya.
Namun jika ada usulan masyarakat dalam SIPD yang tidak dapat terakomodir, Pemerintah harap memberikan penjelasan terkait kendala yang dialami. Pasalnya, DPRD memiliki tanggang jawab kepada masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, mengawasi pembangunan Kutim memang sudah menjadi tanggungjawab kami. Kesepahaman kita di DPRD dengan Pemerintah harus sejalan guna mewujudkan kesejahteraan Kutim dimasa depan,” tandasnya. (ADV)