Optimalkan Penanganan Korban Kasus Kekerasan, Kepala DP3A Kutim Dorong Masyarakat Untuk Speek Up

Kutipopini.com – Urgent, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Idham Cholid mengungkapkan bahwa jumlah tenaga Psikolog di Kutim sangat terbatas, sehingga menyulitnya dalam memberikan penanganan pendampingan bagi korban kasus kekerasan.

Bahwa, diketahui tahun 2024 ini kasus kekerasan perempuan dan anak di Kutim mengalami peningkatan signifikan, tercatat ada 76 kasus.

Ia khawatir, jika terjadi kasus kekerasan diwaktu yang bersamaan sehingga menyulitkan DP3A memberikan penanganan yang optimal dan cepat.

“Ini masalah mendesak, tenaga psikolog di Kutim sangat minim. Kami sering kali menghadapi kesulitan jika banyak kekerasan dalam waktu bersamaan, dengan terpaksa melibatkan psikolog dari provinsi atau Kota lain untuk memberikan penangan bagi korban dengan cepat,” ungkapnya kepada awak media.

Selain itu, DP3A Kutim juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan atau speek up jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan yang terjadi disekitar.

Menurutnya, para korban kekerasan tidak perlu merasa khawatir untuk mengungkapkan apa yang dialami, karena sudah dipastikan akan mendapatkan perlindungan, baik secara hukum maupun pendampingan psikolog.

“Banyak korban kekerasan dan keluarga mereka yang cenderung menutupi kejadian yang dialami karena rasa takut, malu atau kekhawatiran terhadap stigma sosial. Hal inilah salah satu penyebab yang menghambat proses penanganan, atau bahkan mereka tidak dilaporkan sama sekali,” jelasnya.

Setelah mengalami kekerasan seksual, para korban biasanya mengalami trauma yang mendalam, Jika terus-terusan larut dalam trauma tanpa adanya penanganan, maka akan berpengaruh buruk pada kehidupan dan masa depan korban. Sebab itu pentingnya memberikan melapor sehingga mendapatkan penanganan dengan baik.

“Saat ini DP3A Kutim rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih terbuka. Kami juga berkomitmen untuk memperluas jaringan kerja sama dan meningkatkan kapasitas layanan psikologis, agar setiap korban mendapatkan penangan yang tepat,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *