Fraksi Golkar terhadap Raperda APBD 2025, Minta Pemerintah Optimalkan Pendapatan BUMD

Kutipopini.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD ke-XX Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2024-2025, terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Jumat (22/11/2024).

Pandangan Fraksi Golkar, dibacakan oleh Anggota Fraksi Hasna. Pertama-tama fraksi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kutim yang telah menyampaikan Raperda APBD 2025 kepada DPRD Kutim pada tanggal 21 November 2024.

Penyampaian rancangan APBD 2025 diawali dengan tahapan persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD tentang KUA-PPAS TA 2025 pada tanggal 13 Agustus 2024.

“Secara ketentuan Undang-undang tahapan waktu penyampaian, pembahasan serta persetujuan bersama dilakukan dalam waktu terbatas 6 hari menjelang batas akhir persetujuan bersama,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi juga mengapresiasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 358 Miliar, kenaikan sebesar Rp 66 Miliar dari Rp 222,244 Miliar target PAD tahun 2024.

Lebih lanjut, Fraksi juga menekankan pentingnya pemerintah mengalokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD 2025 guna mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Serta, modal pada peningkatan infrastruktur sebesar Rp 4,321 Triliun, dan target belanja modal sebesar 40 persen dari total belanja daerah, yang tidak termasuk belanja bagi hasil dan tranfer ke daerah atau desa.

“Fraksi mendorong peningkatan infrastruktur dasar, sesuai ketentuan Permendagri No 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025,” imbuhnya.

Fraksi juga menyoroti modal daerah terhadap BUMD, agar tata kelola keuangan dan kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Target kinerja dan pelayanan harus ditingkatkan dalam pelayanaan kepada masyarakat. Dengan kinerja yang maksimal BUMD dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Dengan alokasi operasi yang sebesar Rp 5,603 Triliun, pemerintah perlu fokus pada program pengentasan stunting dan peningkatan gizi, program pengentasan kemiskinan, program penurunan angkat pengangguran, dan program peningkatan indeks pembangunan manusia,” ujarnya.

Dengan ini, fraksi mendukung pemerintah untuk segera melakukan pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2025.

“Mohon kiranya catatan dan masukan Fraksi Golkar dapat dijadikan referensi dan pertimbangan dalam pembahasan rancangan APBD 2025,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait