Paripurna DPRD Kutim ke-XX terkait Penyampaian Fraksi-fraksi Dewan terhadap Raperda APBD 2025

Kutipopini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XX Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2024-2025, terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Jumat (22/11/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Prayunita, turut hadir Sekwan DPRD Kutim, Juliansyah, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, sejumlah anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan apresiasi terhadap tanggapan dari seluruh fraksi DPRD Kutim.

Pembahasan Ranperda APBD 2025, berlandaskan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Pada rapat tersebut, ketujuh Fraksi DPRD Kutim membacakan pandangannya terhadap Raperda APBD 2025.

APBD 2025 juga dirancang berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, dengan fokus pada beberapa prioritas utama. Yakni Penguatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian, peningkatan pelayanan dasar, penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.

Sekwan DPRD Kutim, Juliansyah, mengatakan pentingnya agenda ini sebagai wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kutim dan DPRD Kutim dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Para fraksi dipersilahkan untuk membacakan pandangannya masing-masing,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait