Pastikan Program Pemerintah Berjalan Lancar, Dewan Akan Lakukan Pengawasan

Kutipopini.com – Sebagaimana fungsinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memiliki tugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD), guna keberlangsungan pembangunan daerah tersebut.

Terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Julfansyah mengatakan bahwa diri memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan untuk memastikan semua program pemerintah dapat berjalan maksimal.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pengawasan, terutama pengawasan terhadap APBD,” ucapnya.

Peran DPRD yang berorientasi sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pembangunan daerah. Hal ini merupakan jembatan penghubung sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan legislatif.

“Kami tahu bahwa tugas DPRD terbatas, tetapi kami akan terus berupaya untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua kebijakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kunci sebuah keberhasilan daerah merupakan transparansi DPRD dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Sudah seharusnya fakta-fakta ada, kita sampaikan ke publik. Dan kami memiliki wartawan yang siap membantu dalam menyampaikan informasi yang benar. Apalagi terkait masalah anggaran,” katanya.

Terakhir, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, berharap kerjasama antara semua pihak dalam membangun Kutim yang lebih baik.

Diketahui, Julfansyah terpilih sebagai Anggota DPRD Kutim pada Daerah Pemilihan (Dapil) III, masa jabatan 2024-2029, dan resmi dilantik bersama anggota DPRD Kutim lainnya, pada Rabu 14 Agustus 2024 lalu. (ADV)

Pos terkait