Pemberian Hibab Tidak Boleh dilakukan Terus Menerus

Kutipopini.com – Mengenai Program Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kepala Bagian (Kabag) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kutim, Sahman menyampaikan bahwa program dana hibah tersebut sudah terlaksana, namun pengalihan dana hibah tidak dapat dilakukan secara terus-menerus secara rutin.

Hal ini, mengingat Pemerintah Daerah saat ini tengah fokus pada tiga Program prioritas meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yakni, Program Bina Mental Spiritual, Kesejahteraan Sosial (Kesos), dan Kesehatan Masyarakat (Kesmas).

“Pemerintah tidak bisa diberikan secara terus-menerus kepada yayasan atau pun Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kutim,” jelas Sahman kepada awak media belum lama ini.

“Jika pun hibah untuk yang berstatus plat merah, memiliki aturan yang memungkinkan pemberian hibah berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tiga program prioritas pemerintah dalam upaya kesejahteraan masyarakat, pada bidang Bina Mental Spiritual, salah satu prioritas utama guna memberikan dukungan penguatan sprititual bagi masyarakat Kutim.

“Pemerintah secara rutin memberikan insentif kepada dai, doja, dan imam. Program ini sudah terealisasi dengan baik, dan diharapkan akan terus berlanjut,” ucapnya.

Sementara dua program prioritas lainnya pun merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kutim.

“Pada kedua bidang itu, realisasi programnya sudah banyak yang terlaksana. Namun akan terus diupayakan semaksimal mungkin sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kutim,” tandas Sahman. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *