Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan penyusunan 66 Informasi Geospasial Tematik (IGT) pada 2026 untuk memperkuat basis data pembangunan, mulai dari perencanaan infrastruktur, tata ruang hingga pelayanan publik.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Kutim yang berdasarkan evaluasi kinerja 2025 masih berada pada kategori operasional, dengan indeks sekitar 2,3 dan menempati peringkat kesepuluh dari sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Idham Cholid, menyebut penguatan data geospasial penting untuk memastikan perencanaan pembangunan lebih terarah, terutama di tengah keterbatasan fiskal.
“Di tengah keterbatasan fiskal, data berkualitas diperlukan agar pemerintah dapat menentukan lokasi prioritas, menghindari tumpang tindih program, dan memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal,” ujar Idham saat menghadiri Rakor JIGD Kabupaten/Kota se-Kaltim Tahun 2026 di Hotel Royal Victoria, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung hingga Jumat (16/10/2026) itu diikuti perwakilan Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten/kota, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Universitas Mulawarman.
Dalam evaluasi yang dipaparkan Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief, JIGD Provinsi Kaltim memperoleh indeks 4,45 dari skala maksimal 5 dengan kategori paripurna. Sementara itu, capaian kabupaten/kota menunjukkan masih adanya perbedaan tingkat perkembangan pengelolaan informasi geospasial.
Khusus Kutim, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar perbaikan pada aspek kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar data, dan sumber daya manusia. Badan Informasi Geospasial turut memberikan enam rekomendasi untuk mendorong peningkatan kinerja simpul jaringan daerah.
Secara keseluruhan, rakor menghimpun 78 rencana aksi untuk memperkuat jaringan informasi geospasial di Kaltim. Pemprov bersama sepuluh kabupaten/kota juga merencanakan penyusunan 802 IGT pada 2026.
“Bagi Kutim, menjadi tuan rumah rakor ini adalah kesempatan mempercepat pembenahan sistem informasi geospasial daerah,” tutup Idham. (ADV)








