Kutipopini.com – Sebanyak 343 Pegawai Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), secara resmi di nyatakan lolos pada seleksi administasi tahap III penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun anggaran 2024.
Pengumuman tersebut, berdasarkan keputusan Bupati Kutim Nomor T-800.1.2.2/3877/BUP, yang diterbitkan pada 14 Februari 2025.
Para pegawai yang telah mendaftar melalui sistem SSCASN BKN. Mereka yang namanya tercantum dalam daftar lampiran dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan bisa melangkah ke tahap selanjutnya.
“Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, panitia memberikan waktu sanggahan selama tiga hari, yakni pada 19–21 Februari 2025. Sanggahan ini hanya bisa diajukan melalui akun masing-masing peserta di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id ,” jelas Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dalam surat dimaksud.
Kemudian, disampaikan oleh panitia seleksi daerah akan meninjau kembali sanggahan yang diajukan, terutama jika terdapat kesalahan atau kelalaian dari pihak panitia dalam proses seleksi. Hasil akhir verifikasi ulang ini akan diumumkan pada 22–28 Februari 2025, sekaligus penerbitan kartu peserta versi terbaru bagi mereka yang dinyatakan lolos setelah masa sanggah.
Sementara itu, Pemerintah Kutim juga menegaskan bahwa apabila ada peserta yang terbukti memberikan informasi palsu saat pendaftaran, pemberkasan, atau setelah diangkat sebagai PPPK, maka kelulusannya bisa dibatalkan.
“Pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi ini. Upaya ini dilakukan guna memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kutim. Dengan tersaringnya tenaga kerja yang kompeten melalui proses seleksi yang transparan, diharapkan pelayanan publik di Kutim semakin meningkat di masa mendatang. ” imbuhnya.
Untuk diketahui, bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi, tahapan selanjutnya akan meliputi ujian seleksi kompetensi yang jadwal dan teknis pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi BKPSDM Kutim. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui https://bkpsdm.kutaitimurkab.go.id/id atau akun media sosial resmi @bkpsdmkutaitimur di Instagram. Serta instagram Protokol Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten @pro_kutim dan website www.pro.kutaitimurkab.go.id .