Kutipopini.com – Upaya perkuat tata kelola keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Luncurkan Progrom “Kita Bisa” yang berupa Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD.
Bagian Program dan Keuangan DPRD Kutim, Jainuddin, mengenalkan program Kita Bisa ini merupakan program yang mengedepankan nilai kinerja, integritas, dan akuntabilitas dibuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan.
Peluncuran tersebut, sekaligus Sosialisasi Aksi Perubahan Kita Bisa, yang digelar di Kantor DPRD Kutim, Senin (04/11/2024) lalu.
Turut hadir, Ketua DPRD Kutim Jimmy, Wakil Ketua DPRD Prayunita Utami, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim, dan tamu lainnya.
Ia menjelaskan urgensi program ini untuk memperkuat tata kelola keuangan yang bebas dari penyimpangan.
“Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan menjadi panduan bagi semua unsur di DPRD. Pedoman ini mengatur mulai dari mekanisme Surat Pertanggungjawaban (SPJ), verifikasi belanja, perpajakan, hingga hak keuangan anggota dewan,” jelasnya.
Lebih lanjut, tujuan utamanya dari program tersebut guna menciptakan sistem keuangan yang lebih profesional dan akuntabel. Sekaligus mengurangi potensi temuan dari pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami ingin prosedur yang diterapkan benar-benar sesuai aturan, sehingga tidak ada ruang bagi ketidaksesuaian yang dapat merusak kredibilitas DPRD di mata publik,” ujarnya.
Diharapkan melalui program Kita Bisa dapat menjadi acuan di seluruh OPD lingkungan Pemerintahan Kutim. Sehingga seluruh komponen pemerintahan memiliki satu visi dalam pengelolaan keuangan yang profesional.
“Jika seluruh SKPD menjalankan prinsip yang sama, maka langkah menuju birokrasi yang bersih dan profesional akan semakin nyata,” ujarnya.
DPRD Kutim berkomitmen untuk menanamkan budaya kerja yang lebih transparan dan bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan daerah. (ADV)