Kutipopini.com – Adanya perbaruan sistem e-katalog versi 5.0 ke e-katalog versi 6.0, melalui Kepala Bagian Barang dan Jasa Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Masrianto Suriansyah, menjelaskan perbaruan tersebut. Bahwa perubahan ini dilakukan berdasarkan keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 10 Tahun 2024, yang secara resmi menonaktifkan versi 5.0.
Lebih lanjut, peralihan ini memiliki dampak signifikan terhadap pengadaan barang dan jasa di seluruh Indonesia, termasuk di Kutim.
Bahwa penerapan e-katalog versi 6.0 memiliki beberapa keunggulan dibandingkan versi sebelumnya. Salah satunya adalah peningkatan keamanan dan kecepatan dalam proses pengadaan.
“Versi terbaru ini didesain untuk memperbaiki kelemahan yang ada pada versi sebelumnya, sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan daerah,” jelasnya.
Namun, transisi e-katalog tersebut mempegaruhi sistem katalog lokal, bahwa diketahui Kutim sendiri memiliki 16 katalog lokal yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.
“Penerapan e-katalog versi 6.0 tentunya akan berdampak pada katalog lokal yang ada di kabupaten dan kota. Saat ini, kami memang mengalami kendala teknis dalam proses pemanfaatan katalog lokal akibat masa transisi tersebut,” ujarnya.
“Gangguan ini sebenarnya sudah kami antisipasi, tetapi tetap saja ada kendala yang timbul di lapangan. Proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem ini sedikit banyak terhambat. Kami berharap agar gangguan ini tidak memengaruhi layanan secara keseluruhan,” sambungnya.
Dalam upayanya untuk memberikan pelayanan lebih baik, ia telah berkoordinasi dengan pihak LKPP, agar kendala ini dapat segera diatasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak LKPP untuk meminimalkan dampak dari perubahan ini. Harapan kami, sistem baru ini nantinya mampu memberikan layanan yang lebih optimal dan efisien,” terangnya.
Terakhir, ia juga meminta dukungan dari Pemerintah agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun saat ini sedang mengalami gangguan teknis.
“Perubahan adalah bagian dari kemajuan. Kami percaya, setelah masa peralihan ini selesai, sistem baru akan menjadi pondasi yang kuat untuk pengadaan barang dan jasa di daerah,” tutupnya. (ADV)