Guna Tingkatkan Ketepatan Penataan ASN, Pemkab Kutim Mutakhirkan Data Jabatan

banner 728x90

Kutipopini.com – Guna meningkatkan ketepatan penataan aparatur dan kebutuhan pegawai, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan Evaluasi dan Pemutakhiran Pemangku Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Aplikasi Sistem Informasi Jabatan (Sinjab) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tempuadau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (15/09/2026), melibatkan Kasubag Umum dan operator Sinjab dari 54 Perangkat Daerah (PD).

Bupati Kutim melalui Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Kutim, Herwin, mengatakan pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan kondisi jabatan dan jumlah aparatur dalam sistem sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Data jabatan ASN harus menggambarkan kondisi yang aktual. Ada pegawai yang pensiun, meninggal dunia, mutasi maupun rotasi. Semua perubahan itu harus tercatat,” terang Herwin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam melihat kebutuhan aparatur pada setiap perangkat daerah. Dengan begitu, penataan pegawai dapat dilakukan berdasarkan kondisi riil, termasuk dalam mengidentifikasi kekurangan maupun kelebihan ASN.

Ia juga meminta operator perangkat daerah memastikan setiap perubahan data diperiksa dan diperbarui secara berkala. Data yang tersaji dalam Sinjab, kata dia, harus sahih, seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran ini selanjutnya menjadi pijakan dalam penyusunan kebutuhan ASN, penataan organisasi hingga pengembangan karier aparatur. Ketepatan data diharapkan turut mendukung penempatan pegawai sesuai kebutuhan dan memperkuat efektivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *