Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama GIZ dan Proforest membahas penguatan Credible Monitoring System (CMS) dan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB), Senin (14/09/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sistem pemantauan pembangunan berkelanjutan di Kutim. CMS dan IYB diharapkan dapat menyediakan data yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kutim, Ripto Widargo, mengatakan CMS dibutuhkan untuk melihat sejauh mana prinsip keberlanjutan telah diterapkan di daerah.
“Ini adalah satu sistem untuk menilai sejauh mana keberlanjutan itu bisa kita akselerasikan di Kutim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ripto menyebut CMS tidak hanya sebatas sistem, tetapi perlu terus dikembangkan agar mampu memberikan manfaat lebih luas. Bahkan, sistem tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu percontohan bagi daerah lain.
“CMS, IYB ini juga akan menjadi instrumen untuk mengukur capaian pembangunan berkelanjutan di tingkat yurisdiksi. Indikator sebelumnya telah dibahas melalui sejumlah forum dan Focus Group Discussion (FGD),” jelasnya.
Pentingnya penguatan sistem monitoring dalam pembangunan Kutim berkaitan erat dengan pengelolaan lahan, termasuk sektor perkebunan dan kelapa sawit.
Sementara itu, Senior Advisor GIZ Iwied, Wahyulianto, menilai CMS perlu dikembangkan sebagai sumber data bersama. Sistem tersebut nantinya tidak hanya mendukung IYB, tetapi juga dapat menampung indikator lain sesuai kebutuhan.
Ia menegaskan, berbagai target pembangunan Kutim harus memiliki ukuran yang jelas. Termasuk jika daerah ingin memperkuat identitas sebagai kabupaten konservasi dan mendorong transformasi ekonomi.
“Ini menjadikan tolak ukur atau data yang memang menyebutkan bahwa Kutim sebagai, misalnya, kabupaten konservasi. Dengan penguatan CMS dan IYB diharapkan mampu membuat arah pembangunan Kutim semakin terukur, transparan dan berbasis data,” tandasnya. (ADV)








