Dewan Usulkan Penambahan Alokasi Anggaran Untuk Damkar Kutim

Kutipopini.com – Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan, yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-XIII Masa Sidang ke-I Tahun 2024-2025, di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (11/11/2024).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi angkat bicara terkait rencana penambahan anggaran untuk personil Pemadam kebakaran (Damkar) Kutim.

Menurutnya, dengan adanya penambahan personil damka, raperda yang telah disahkan tersebut dapat berjalan lebih efektif dalam penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan.

“Penambahan anggaran Kutin yang signifikan ini patut disyukuri dan harus dimanfaatkan dengan baik, karena ini bagian dari kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politis Partai PDI Perjuangan itu mengatakan penerapan raperda tersebut salah satu bentuk komitmen bersama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutim.

Ia menambahkan bahwa selama ini, sebagian besar penanggulangan bencana kebakaran yang terjadi di Kutim ditangani oleh PT KPC.

“PT KPC telah banyak mengambil peran jika terjadi kebakaran di Kutim, meskipun belum ada regulasi yang mengatur,” ungkapnya.

Diharapkan, melalui raperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Meski demikian, ia juga meminta peran aktif antara semua pihak dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kutim, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. (ADV)

Pos terkait