Paripurna DPRD Kutim Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap R-APBD Kutim 2025

Kutipopini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Paripurna ke-22, Masa Sidang 1 Tahun 2024-2025, yang di gelar di Ruang Sidang Utama, Kantor DPDR Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (26/11/2024).

Rapat ini mengenai Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Serta, Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim lainnya, Unsur Forkopimda dan OPD serta tamu undangan lainnya.

Dijelaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan pembahasan secara estafet dan mempergunakan waktu secara efektif.

“Pada hari ini Banggar DPRD Kutim siap menyampaikan laporan mengenai Rancangan APBD Kutim 2025,” terangnya.

Kemudian, pembacaan laporan hasil Banggar DPRD Kutim mengenai Rancangan APBD TA 2025 dibacakan oleh Sekwan Juliansyah, dihadapan pimpinan sidang dan seluruh yang hadir dalam rapat paripurna.

“Untuk ini, kepada Sekertaris DPRD Kutim, kami persilahkan untuk menyampaikannya,” ucapnya.

Dan diakhir dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim.

Untuk diketahui, Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp11,15 triliun, dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp358,38 miliar, Pendapatan Transfer Rp10,24 triliun, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp547,79 miliar.

Sementara untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp11,13 triliun, yang terdiri dari, Belanja Operasi Rp5,60 triliun, Belanja Modal Rp4,32 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp20 miliar, Belanja Transfer Rp1,19 triliun. (ADV)

Pos terkait