Pemkab Kutim Perkuat Penanganan Kabut Asap, Layanan Kesehatan Siaga

banner 728x90

Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah menangani dampak kabut asap yang mulai mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Kesiapsiagaan layanan kesehatan diperkuat menyusul kondisi udara di sejumlah wilayah yang masuk kategori berbahaya.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kutim tertanggal 17 September 2026. Rumah sakit, puskesmas, klinik dan fasilitas kesehatan diminta meningkatkan kesiapan layanan kegawatdaruratan, termasuk memastikan tenaga medis, obat-obatan, oksigen, nebulizer dan sistem rujukan tersedia.

Pemantauan juga diperluas terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Pneumonia, Asma, Iritasi Mata dan Kulit, serta Penyakit Jantung dan Paru. Melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Dalam sepekan terakhir, tercatat 1.015 kasus ISPA, meningkat 19,02 persen.

Kualitas udara turut menjadi perhatian. Pada 17 September, pengukuran di Puskesmas Sangatta Utara mencatat PM2,5 mencapai 573 mikrogram per meter kubik dan PM10 sebesar 1.450 mikrogram per meter kubik di luar gedung.

Kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia serta penderita penyakit paru dan jantung menjadi prioritas perlindungan. Pemerintah menyiapkan distribusi masker, termasuk N95 atau KN95, serta mendorong penyediaan ruang udara bersih di fasilitas tertentu.

Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat harus keluar rumah. Warga yang mengalami sesak napas, batuk berkepanjangan atau nyeri dada diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas pemerintah. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *