Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus berupaya memperkuat perlindungan anak berbasis masyarakat.
Sebanyak 111 Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari 10 desa di Kecamatan Muara Wahau mengikuti pelatihan dan pembekalan di Gedung BPU Kantor Camat Muara Wahau, Rabu (16/09/2026).
Pembekalan ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan aktivis dalam mencegah kekerasan terhadap anak, mengenali risiko sejak dini, hingga mengambil langkah awal ketika menemukan persoalan di lingkungan masing-masing.
Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DPPPA Kutim, Riduan, mengatakan keberadaan PATBM menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang tidak hanya bergantung pada pemerintah.
Menurutnya, masyarakat desa berada pada posisi strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan kehidupan anak dan keluarga. Karena itu, aktivis dibekali pemahaman mengenai hak anak, potensi kekerasan serta mekanisme penanganan awal.
“Yang paling penting adalah bagaimana aktivis mampu mencegah sebelum kekerasan terjadi dan mengetahui langkah yang tepat ketika menemukan persoalan anak,” kata Riduan.
Lebih lanjut, ia menegaskan, persoalan anak membutuhkan penanganan bersama. Aktivis PATBM didorong membangun koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, Puskesmas hingga DPPPA Kutim ketika menghadapi kasus yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Kutim, Supianti, menekankan pentingnya edukasi kepada keluarga dan masyarakat. Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari lingkungan terdekat.
“Kami berharap aktivis PATBM ini tidak hanya bergerak ketika kasus terjadi, tetapi aktif menyampaikan edukasi, mendorong keterlibatan orang tua dan tokoh masyarakat, serta membangun lingkungan yang aman bagi anak,” tegasnya.
Pelatihan turut menghadirkan Tim Fasilitator PATBM, Prof. Dr. Widyatmike Gede Mulawarman dan Siti Khotijah. Peserta juga diarahkan memetakan persoalan anak di wilayah masing-masing dan menyusun langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi desa. (ADV)








