PT MKC Tak Hadir, Pemkab Kutim Tegaskan Sengketa Lahan Tak Bisa Jalan Sepihak

banner 728x90

Kutipopini.com – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mempertegas langkah menangani sengketa lahan warga SP 8 Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, dengan PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC). Persoalan yang telah berlangsung sekitar dua dekade itu kini didorong masuk ke pembahasan yang melibatkan seluruh pihak berwenang.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan penyelesaian tidak boleh dilakukan secara parsial. Pertemuan lanjutan harus menghadirkan BPN, PT MKC serta instansi teknis terkait agar seluruh dokumen dan status lahan dapat dibahas dalam satu forum.

“Jangan sampai kita hanya berkumpul, tetapi pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tidak hadir,” tegas Mahyunadi, dalam mediasi yang berlangsung di Ruang Arau, Kantor DPRD Kutim, Kamis, (24/09/2026).

Sengketa mencuat karena lahan warga disebut beririsan dengan perizinan PT MKC. Warga mengaku telah memiliki SK TORA Nomor 941, namun proses sertifikasi belum berjalan karena status lahan masih berkaitan dengan wilayah yang masuk dalam lingkup perusahaan.

Masalah kian menjadi sorotan setelah PT MKC tidak hadir dalam mediasi, sementara masyarakat sebelumnya telah menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk meminta dialog langsung dengan perusahaan.

Pemkab Kutim kini meminta seluruh dokumen dihimpun, mulai hasil Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), rekomendasi BPKH, dokumen TORA, tata ruang hingga perizinan perusahaan. Data tersebut akan menjadi dasar koordinasi dengan Pemprov Kaltim, BPKH dan Kementerian Kehutanan.

“Data itu mencakup hasil Pansus DPRD, rekomendasi BPKH, dokumen TORA, data tata ruang serta berbagai dokumen perizinan yang berhubungan dengan lahan masyarakat,” terang Mahyunadi.

Pemkab Kutim selanjutnya menyiapkan surat kepada kementerian terkait dengan melampirkan aspirasi warga dan dokumen pendukung.

“Langkah itu ditargetkan dikirim awal pekan berikutnya untuk mendorong penyelesaian sengketa yang hingga kini belum menemukan titik terang,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *