DPMPTSP Kutim Perkuat Kemudahan Izin, Investasi Capai Rp7,78 Triliun

banner 728x90

Kutipopini.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong kemudahan investasi dengan menyederhanakan pelayanan dan proses perizinan. Langkah ini ditempuh untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mempercepat realisasi penanaman modal di daerah.

Kepala DPMPTSP Kutim, Novian Pranata mengatakan, pelayanan perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah daerah berupaya memastikan investor memperoleh proses yang jelas dan sesuai ketentuan.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan dan kepastian kepada investor, sehingga kegiatan investasi dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kutim,” ujarnya.

Upaya tersebut berjalan di tengah capaian investasi Kutim yang hingga triwulan II 2026 telah mencapai Rp7,78 triliun. Sektor pertambangan dan perkebunan masih menjadi salah satu penopang utama nilai investasi daerah.

Namun, DPMPTSP Kutim tidak ingin ketergantungan pada sektor berbasis sumber daya alam. Pemerintah juga mendorong investasi pada sektor industri pengolahan dan sektor lain yang dinilai mampu menciptakan nilai tambah.

“Investasi di Kutim cukup besar terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan. Kami optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun,” jelasnya kepada awak media belum lama ini.

Selain memperkuat pelayanan, DPMPTSP juga mendorong pelaku usaha tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Data tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memantau perkembangan investasi sekaligus membantu pemerintah menyusun kebijakan.

DPMPTSP Kutim juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses investasi. Penyelesaian hambatan sejak awal diharapkan membuat realisasi penanaman modal berjalan lebih cepat.

“Investasi yang masuk diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai penanaman modal, tetapi juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal,” pungkasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *