Bappeda Kutim Dorong Rp250 Juta per RT, Anggaran Masih Tunggu Pembahasan DPRD

banner 728x90

Kutipopini.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim), Januar Bayu Irawan, menegaskan program bantuan keuangan Rp250 juta per RT menjadi salah satu usulan yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.

Usulan tersebut masuk dalam KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2026 setelah Pemkab Kutim mengevaluasi pelaksanaan RKPD 2026. Evaluasi itu menjadi dasar pemerintah memetakan program yang dinilai masih membutuhkan penguatan agar sasaran pembangunan dapat tercapai.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program RT memiliki posisi strategis karena manfaatnya dapat diarahkan langsung pada kebutuhan warga. Mulai pembangunan infrastruktur dan fasilitas lingkungan, penguatan ketahanan pangan, hingga mendukung penanganan kemiskinan dan stunting.

“Dengan arah itu, program RT ditempatkan sebagai salah satu instrumen pembangunan yang berada dekat dengan masyarakat,” jelasnya, Kamis (24/90/2026).

Selain program RT, Pemkab Kutim juga mengusulkan penguatan anggaran pelayanan publik dasar pada perangkat daerah. Kebutuhan tersebut menjadi bagian dari hasil evaluasi RKPD yang menunjukkan masih adanya target pelayanan yang membutuhkan intervensi anggaran.

Namun, usulan tersebut belum menjadi keputusan final. Pemkab Kutim telah menyampaikan KUPA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme penganggaran daerah.

“Alhamdulillah KUPA dan PPAS tersebut kami telah sampaikan kepada DPRD untuk dapat dimohonkan pembahasan,” ujarnya.

Terakhir, jika nantinya disepakati, dana RT harus digunakan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Penggunaannya diarahkan untuk menjawab kebutuhan lingkungan, bukan sekadar menjadi tambahan angka dalam dokumen anggaran.

“Kami berharap semoga penggunaan dana RT tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk kepentingan masyarakat dan tentu saja penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *