Pemkab Kutim Perkuat UMKM, Bantuan Modal Disertai Pendampingan

banner 728x90

Kutipopini.com – Penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya diarahkan pada pemberian modal. Pemerintah daerah mulai menempatkan pendampingan dan legalitas usaha sebagai bagian penting agar pelaku usaha mampu berkembang dan naik kelas.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim, Marhadyn, mengatakan, bantuan modal harus diikuti pembinaan dan evaluasi. Pemerintah tidak ingin bantuan berhenti setelah dana diterima pelaku usaha.

“Pendampingan akan terus dilakukan agar UMKM benar-benar naik kelas, bukan sekadar menerima bantuan modal,” terangnya kepada awak media, Senin (28/09/2026).

Dijelaskan, melalui program pemerintah pusat, sebanyak 25 pelaku usaha mikro di Kutim mendapat alokasi bantuan modal masing-masing Rp5 juta melalui Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara di tingkat daerah, Pemkab Kutim menargetkan 200 pelaku UMKM mendapat bantuan modal pada 2026. Nilai bantuan disesuaikan dengan kategori usaha, mulai Rp5 juta hingga Rp25 juta.

Lebih lanjut, ia juga menyebut pengembangan UMKM juga diperkuat melalui pendampingan legalitas, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, PIRT hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Layanan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya.

“Legalitas menjadi penting karena menjadi salah satu pintu bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan yang lebih besar, termasuk KUR,” ujarnya.

Diskop UKM juga menyiapkan monitoring dan evaluasi terhadap program yang berjalan. Hasilnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi pemerintah untuk melihat perkembangan usaha penerima bantuan.

“Penguatan UMKM menjadi bagian dari upaya memperluas sumber pertumbuhan ekonomi Kutim agar masyarakat memiliki pilihan usaha yang lebih mandiri dan ketergantungan terhadap sektor pertambangan dapat dikurangi,” tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *