Deklarasi Anti Narkoba Berbahasa Kutai di Kutim Pecahkan Rekor MURI

banner 728x90

Kutipopini.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, meminta Deklarasi Anti Narkoba tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Diikuti 61.000 peserta, baik langsung maupun daring melalui Zoom, deklarasi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026), tercatat sebagai rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Kegiatan yang bertepatan dengan HUT ke-27 Kutim ini melibatkan pelajar SD hingga SMA, unsur pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat. Deklarasi diucapkan dalam bahasa Kutai.

“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut melalui langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur agar upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.

Menurutnya, penggunaan bahasa Kutai memperkuat kedekatan pesan antinarkoba dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab menjaga generasi penerus.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah menegaskan, pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Ia menekankan perlunya sinergi keluarga, sekolah, pemerintah, dan pelajar.

Lebih lanjut, ia memaparkan, selama Januari hingga Oktober 2026 Polres Kutim mengamankan 214 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika, dengan barang bukti sekitar 2,2 kilogram.

“Kami mengingatkan pelajar agar tidak mencoba narkoba, berani menolak ajakan, dan melapor kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Dalam deklarasi, peserta berkomitmen menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tidak mencoba maupun mengedarkan, serta meningkatkan pemahaman tentang bahayanya. Mereka juga didorong melapor kepada guru, orang tua, atau kepolisian.

Perwakilan MURI menyerahkan piagam penghargaan. Hadir pula Sultan Kutai Kartanegara XXI Arifin, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, jajaran TNI-Polri, dan undangan lainnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *